Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Tegal Kota Tandai Rumah dengan Stiker

    Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Tegal Kota Tandai Rumah dengan Stiker
    Kasat Bhinmas Polres Tegal Kota, AKP Didik Guntoro, SH saat memberikan arahan terhadap anggotanya untuk melaksanakan tugas menandai rumah penduduk yang terkonfirmasi Covid-19 dengan stiker, (Selasa, 8/2/2022).

    Tegal - Polres Tegal Kota bersama Satgas Covid tingkat Kelurahan mulai memasang stiker di rumah-rumah warga sebagai tanda bahwa penghuni rumah tersebut ada yang terpapar Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memudahkan melakukan pengawasan dan proses tracing Covid-19 bagi warga yang terpapar di wilayahnya.

    Dilembar stiker, tercantum lambang tiga pilar yaitu logo Kodam IV Diponegoro, Pemkot Tegal dan Polda Jateng. Selain terdapat logo tiga pilar di stiker yang ditempel itu juga terdapat tulisan "Dalam Pengawasan Isolasi Mandiri".

    Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro, SH menyampaikan, bahwa penempelan stiker di rumah warga yang isolasi mandiri karena positif terpapar Covid-19 bertujuan untuk menandai dan mempermudah dalam pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.

    "Selain untuk mencegah penyebaran lebih luas, pemasangan stiker ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap warga yang sedang isolasi mandiri atau isoman, " ungkap Kasat Binmas, Selasa (8/2/2022) pagi.

    Kemudian, lanjut Kasat Binmas, hal tersebut juga berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di rumah itu ada yang terpapar Covid-19. Sehingga warga bisa ikut memantau sekaligus lebih ketat menerapkan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebarannya

    Menurutnya, keberadaan stiker sebagai penanda juga diharapkan dapat memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya pengawasan tersebut, warga yang positif tidak keluar rumah hingga dinyatakan sembuh atau sudah negatif Covid-19 karena berpotensi menyebabkan penularan di lingkungannya.

    "Warga yang positif dan keluarganya juga diberikan nomor telepon Satgas Covid-19 kelurahan. Agar mempermudah dalam berkomunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent. Harapannya tidak ada warga isoman yang keluar rumah dengan berbagai alasan, " tegasnya.

    Sementara itu berdasarkan data di laman https://corona.tegalkota.go.id/, hingga Senin (7/2/22) jumlah kasus aktif di Kota Tegal mencapai 126 kasus. Terdapat penambahan 32 kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya, " pungkas Kasat Binmas. (Anis Yahya)

    Covid-19 Polres Tegal Kota Kasat Bhinmas
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    2 Warga Kota Tegal Terima Penghargaan dalam...

    Artikel Berikutnya

    RSI PKU Muhammadiyah Tegal Masuki Usia 32...

    Berita terkait